BNPB Tunggu Usulan Bantuan Banjir dari Pemerintah Daerah

best casino payment methods
4
Pemerintah daerah dapat mengajukan permohonan kepada BNPB terkait bantuan perbaikan rumah rusak akibat banjir
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Agus Wibowo mengatakan, bantuan dapat dilakukan jika adanya pengajuan permohonan dari Kepala Daerah setempat
“Kuncinya ada di daerah untuk menerima bantuan yang diberikan BNPB. Jika tak ada survey dan usulan ke BNPB maka tak bisa diberikan bantuan,” kata Agus Wibowo.
Agus mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu pengajuan dari daerah yang wilayahnya terdampak banjir.
Agus menambahkan, kebijakan yang diputuskan Pemerintah adalah warga yang rumahnya rusak berat (RB) tidak ditempatkan di hunian sementara (Huntara) tapi langsung dibangunkan Hunian Tetap (Huntap).
Selama menunggu proses pembangunan huntap selesai, warga menerima Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp 500 ribu per keluarga.
Anggaran yang digunakan untuk DTH dan Stimulan Rumah adalah Dana Siap Pakai (DSP) sehingga salah satu syarat pengajuan yang harus ada adalah Surat Keputusan Tanggap Darurat yang ditandatangani oleh Bupati/Walikota.
Selanjutnya Bupati/Walikota mengajukan permohonan pengajuan DTP dan Stimulan Rumah ke BNPB dengan lampiran SK nama, alamat dan tingkat kerusakan rumah; dan SK Tanggap Darurat, serta kelengkapan lainnya.
BNPB setelah menerima surat permohon tersebut maka akan meneliti dan memverifikasi dokumen pengajuan serta melakukan pengecekan lapangan.
Hasil verifikasi kemudian diajukan ke Kepala BNPB untuk mendapat persetujuan.
Pencairan bantuan setelah syarat admininistrasi dipenuhi BPBD seperti nomor rekening, usulan PPK/BPP, MOU, dan lainnya. Apabila semuanya selesai maka DTH dan Stimulan Rumah akan ditransfer ke rekening BPBD.
Setelah itu masyarakat wajib membentuk Pokmas dan membuka Rekening Bank baru kemudian BPBD dapat mentransfer dana ke rekening Pokmas sehingga warga dapat segera membangun kembali rumah dengan dibantu oleh Fasilitator pembangunan rumah.
Untuk Kota Tangerang, Agus mengatakan, jumlah Kepala Keluarga terdampak dalam peristiwa banjir awal tahun yakni sebanyak 24.745 KK atau 53.931 jiwa.
“Dari data terakhir tanggal 12 Januari 2020, tak ada lagi warga yang mengungsi. Semuanya sudah kembali ke rumah,” ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah telah meminta kepada dinas terkait untuk melakukan koordinasi dengan kementrian terkait agar program perbaikan rumah rusak pasca banjir, dapat juga diperoleh oleh warga Kota Tangerang.(dit)
BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

no deposit real casino

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.