Kantor Imigrasi Tangerang Gelar Layanan “Eazy Passport” Bagi Jamaah Haji

13
Katakota- Seiring dengan meningkatnya animo masyarakat terhadap permohonan paspor Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang memberikan solusi inovatif dengan melaksanakan layanan Eazy Passport di dua kantor Kementerian Agama (Kemenag) di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.
Langkah ini diambil sebagai respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat akan aksesibilitas yang lebih baik terhadap layanan paspor.
Layanan Eazy Passport oleh Kantor Imigrasi Tangerang/ist
Layanan Eazy Pasport ini berlangsung selama 3 hari, yakni tanggal 13 dan 14 November 2023 di Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang dan tanggal 15 November 2023 di Kantor Kemenag Kota Tangerang. Dengan membuka dua lokasi di kantor Kemenag, diharapkan akan lebih memudahkan warga di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang untuk mengurus paspor tanpa harus berkunjung langsung ke kantor imigrasi utama.
Layanan Eazy Passport di Kemenag Kota dan Kabupaten Tangerang/ist
Rakha Sukma Purnama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mengatakan, Inisiatif ini merupakan langkah konkrit dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan paspor yang lebih mudah diakses. Dengan membawa layanan Eazy Passport ke kantor Kemenag, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat.”
Proses pengurusan paspor melalui Eazy Passport akan diawasi oleh petugas imigrasi secara profesional, memastikan bahwa setiap permohonan ditangani dengan cermat dan efisien. Layanan ini mencakup pengambilan foto, pengumpulan dokumen, dan proses verifikasi yang cepat.
Layanan Eazy Passport di dua kantor Kemenag ini tidak hanya akan membawa kemudahan, tetapi juga menunjukkan komitmen kantor imigrasi dalam mendukung inisiatif pemerintah untuk memberikan layanan publik yang lebih inklusif dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat.(Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.