Tangerang, Katakota.com – Polresta Tangerang akan melakukan penangkapan terhadap penggiat ajakan memilih kotak kosong sesuai aturan yang berlaku dalam pilkada 2018.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol H.M Sabilul Alif menghimbau masyarakat agar lebih waspada dan hati-hati dengan adanya ajakan suatu kelompok untuk menyampaikan visi misinya terhadap kotak kosong.
“Kelompok yang mengajak masyarakat untuk mencoblos kotak kosong akan kita tindak tegas apabila tidak mendaftar ke KPU,” katanya
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ahmad Jamaludin mengataka, haKapolresta Tangerang : Tindak Tegas Penggiat Kotak Kosong.
Tangerang, Katakota.com – Polresta Tangerang akan melakukan penangkapan terhadap penggiat ajakan memilih kotak kosong sesuai aturan yang berlaku dalam pilkada 2018.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol H.M Sabilul Alif mengimbau agar masyarakat agar lebih waspada dan hati-hati dengan adanya ajakan suatu kelompok untuk menyampaikan visi misinya terhadap kotak kosong.
“Kelompok yang mengajak masyarakat untuk mencoblos kotak kosong akan kita tindak tegas apabila tidak mendaftar ke KPU,” katanya
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ahmad Jamaludin mengatakan, ajakan coblos kotak kosong tidak diperbolehkan. Pihaknya memperbolehkan apabila itu hanya melakukan sosialisasi
“Kelompok yang menyampaikan visi misi itu tidak boleh, karena melakukan ajakan untuk mencoblos kotak kosong,” jelasnya.(Mad Sutisna/dit)


























