IU memetik satu kemenangan melawan haters. Dilansir dari Korea JoongAng Daily, pengadilan menjatuhkan hukuman denda sebesar 3 juta won attau sekitar Rp35 juta kepada seorang wanita berumur 40-an pada hari ini, pada Kamis (5/6/2025).
Menurut Pengadilan Distrik Pusat Seoul, wanita bermarga Kim itu didakwa atas tuduhan pencemaran nama baik setelah meninggalkan komentar yang tidak senonoh dan komentar lain di artikel sang pelantun “Blueming.”
Salah satunya ia tulis di artikel berita yang terkait dengan agensi IU, EDAM Entertainment, yang berbunyi, “Apa kamu menyuap hakim?”
Kim ternyata merasa tak bersalah atas komentar ini. Ia membantah telah membuat komentar tersebut dan mengklaim bahwa komentar tersebut tidak ditujukan kepada individu tertentu. Menurutnya, komentar tersebut juga tidak merusak reputasi IU.
Namun, pengadilan menolak semua klaimnya.
Tidak Menunjukkan Penyesalan
“Terdakwa telah membantah tuduhan tersebut, tidak menunjukkan penyesalan, dan belum dimaafkan oleh korban,” kata pengadilan.
Terungkap juga, bahwa ini bukanlah pelanggaran pertama yang ia lakukan. “Terdakwa juga memiliki dua hukuman sebelumnya atas pelanggaran serupa.”
Namun, pelanggaran kali ini dilakukan Kim sebelum dakwaan terhadap perbuatannya yang lalu dikeluarkan.
Sebelumnya Juga Didenda
Atas pelanggaran sebelumnya, Kim juga didenda 3 juta won pada Desember 2024 karena mengunggah empat komentar kebencian yang mengkritik pakaian panggung dan kemampuan vokal IU.
Untuk dakwaan kali ini, Jaksa sebenarnya dituntut hukuman penjara selama empat bulan, tetapi pengadilan memilih untuk kembali menjatuhkan denda.
Pelaku Ada yang Satu Alumni
Berdasarkan keterangan EDAM Entertainment, hingga November tahun lalu, IU telah mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap sekitar 180 orang sejak tahun 2013.
Hal ini berkaitan dengan EDAM Entertainment tindakan mengancam, menghina, mencemarkan nama baik, dan menyebarkan informasi palsu tentang IU serta melanggar privasi artis tersebut, mendistribusikan materi tak senonoh tentangnya, dan tindakan kriminal lainnya.
“Salah satu pelaku diduga bersekolah di sekolah menengah yang sama dengan IU, yang meskipun sedang menjalani proses hukum, terus melakukan perundungan siber terhadap sang artis,” kata perwakilan EDAM dalam konferensi persnya kala itu.
Source : www.liputan6.com