KPK Sebut Provinsi Riau Zona Merah Daerah Rawan Korupsi

0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, Provinsi Riau sebagai salah satu zona merah daerah rawan korupsi, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid dan sejumlah bawahannya yang dilakukan di wilayah tersebut.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan, praktik rasuah di Riau masih marak dengan berbagai modus, sehingga diperlukan langkah serius dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.

“Praktik ini menunjukkan masih terjadinya dugaan tindak pidana korupsi dengan berbagai modus yang beragam. Karena itu, perlu dilakukan upaya mitigasi dan pencegahan korupsi ke depannya dengan lebih serius,” ujar Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Tanak menjelaskan, melalui fungsi koordinasi dan supervisi, KPK terus mendorong perbaikan tata kelola di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, terutama pada tiga aspek penting yakni, perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa (PBJ). “KPK tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memastikan sistem pemerintahan daerah lebih transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Menurut Johanis, capaian perbaikan integritas di Riau dapat dilihat dari dua instrumen utama, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP). Berdasarkan hasil survei, tingkat integritas di Pemprov Riau masih tergolong rentan.

“Skor SPI 2023 untuk Provinsi Riau menunjukkan nilai 68,80 dengan komponen PBJ pada dimensi internal sebesar 84,92. Namun pada 2024, skor itu turun menjadi 62,83 dengan nilai PBJ juga menurun menjadi 63,69 poin,” ungkapnya.

Sementara itu, hasil pemantauan melalui MCSP menunjukkan tren yang relatif stabil, meski ada penurunan signifikan pada sektor pengadaan. “Nilai MCSP Riau memang naik dari 80 pada 2023 menjadi 81 pada 2024, tetapi komponen PBJ justru turun drastis, dari 100 menjadi 75 poin,” tambahnya.

Tanak menekankan, temuan tersebut menjadi peringatan keras bagi Pemerintah Provinsi Riau agar melakukan perbaikan tata kelola secara menyeluruh, baik dari sisi sistem, perilaku aparatur, maupun pengawasan internal. “Kegiatan tangkap tangan ini harus menjadi momentum introspeksi dan komitmen bersama untuk memperkuat transparansi, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.

 

Source : Beritasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.