KPU Kota Tangerang Plenokan Serentak DPHP di PPS

top ten online casino
4
KPU Kota Tangerang,(adit Katakota.com)

Tangerang, Katakota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) secara serentak di 104 kelurahan se Kota Tangerang, Rabu (7/3/2018).

Kepala Divisi Perencanaan dan Data pada KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra mengatakan, sesuai jadwal dan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2018, penetapan DPHP di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan dilaksanakan serentak.

“Kami sudah persiapkan penetapan DPHP di masing-masing tingkatan pada hari akhir penetapan. Yakni, di PPS tanggal 7 Maret 2018, di PPK pada 9 Maret 2018, dan di KPU pada akhir masa penetapan yakni tanggal 16 Maret 2018,” kata Syailendra.

Disampaikan Syailendra, sebelum di lakukan pemutakhiran oleh PPDP, Kota Tangerang memiliki angka 1.131.589 pemilih. Data ini diserahkan ke PPDP dan dilakukan pencocokan dan penelitian selama 1 bulan, mulai 18 Januari 2018 hingga 20 Februari 2018 lalu dan mulai di tetapkan di masing-masing tingkatan. “Berjenjang kami lakukan penetapan,” imbuh Syailendra.

Masih kata pria yang akrab disapa Indra, pihaknya baru akan memastikan jumlah pemilih sementara pada saat dilaksanakan pleno terbuka penetapan DPHP di tingkat KPU Kota Tangerang pada 16 Maret 2018 mendatang. “Kalau angka pasti hasil penetapannya baru akan dipastikan setelah pleno di KPU Kota Tangerang,” katanya.

Disinggung perkiraan perubahan data hasil pencocokan dan penelitian yang dilakukan PPDP, Indra menjelaskan, dari data sementara tercatat didapati ada sebanyak 200 ribuan pemilih yang masuk kategori tidah memenuhi syarat (TMS). Kendati demikian, ada juga 100 ribuan pemilih yang bertambah hasil pencocokan dan penelitian yang dilakukan PPDP.

“Sementara angkanya dikisaran 1,03 juta pemilih. Tapi ini masih bisa berubah seiring dengan hasil pleno berjenjang di PPS, PPK dan KPU. Dan perubahan masih bisa terjadi setelah dilakukan perbaikan terhadap DPHP yang akan dilakukan perbaikannya setelah penetapan di KPU,” tandasnya.

Sebelumnya diketahui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang meminta agar KPU Kota Tangerang memplenokan daftar pemuthakiran hasil pemilih yang dilakukan oleh PPDP. Hal tersebut langsung disampaikan oleh Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Agus Muslim, Senin, (06/2).

“Kita berharap dalam pleno tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang dan jajarannya dapat memplenokan sesuai dengan hasil pemuthakiran yang dilakukan oleh PPDP,” ujar Agus.

Menurutnya, KPU Kota Tangerang harus tertib dengan apa yang dihasilkan dalam pelaksanan pencocokan dan penelitian daftar pemilih yang dilakukan oleh PPDP.

“Jangan sampai ada komplain dari masyarakat karena belum di coklit dalam daftar pemilih hasil pemuthakiran pemilihan Kepala Daerah Kota Tangerang 2018,” tutupnya. (Dit)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.