Labkesda Kota Tangerang Miliki Layanan Pemeriksaan Narkoba

6
Katakota- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berupaya perangi peredaran narkoba di wilayah Kota Tangerang. Seperti tertuang pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Dalam hal itu, Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Tangerang menyediakan pelayanan untuk pemeriksaan uji narkoba yang terbuka secara umum.
Kepala UPT Labkesda Kota Tangerang, dr. Lulik Sri Adarini, menerangkan pelayanan pemeriksaan uji narkoba di Labkesda Kota Tangerang menggunakan sampel urin dan melalui beberapa parameter pemeriksaan diantaranya, Tetrahidrokanabinol (THC), Morphine, Amphetamine, Methamphetamine, Benzodiazepine, dengan harga masing-masing Rp35 ribu, serta terdapat pula pemeriksaan lengkap dengan harga Rp175 ribu.
“Dengan adanya pelayanan pemeriksaan uji narkoba yang terjangkau, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk dapat memeriksakan uji narkoba secara mandiri. Guna dapat memastikan tidak adanya masyarakat di Kota Tangerang yang terjerembap dalam lubang hitam penyalahgunaan narkotika,” ujar dr. Lulik, dalam keterangannya Jumat (15/9/2023).
Ia pun mengatakan hasil dari pemeriksaan ini selain untuk skrining kesehatan, juga dapat digunakan sebagai pemenuhan syarat lanjutan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi atau akademisi, serta sebagai lampiran saat akan melamar pekerjaan, dan sebagainya. “Hasil pemeriksaan uji narkoba ini bisa keluar maksimal dua jam sejak sampel diambil. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir menunggu lama,”katanya,
Masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan uji narkoba cukup mendaftarkan diri melalui nomor whatsapp 0813‑1468‑0121, atau menghubungi 021-5588737. Setelah itu bisa langsung datang ke Labkesda Kota Tangerang, Jalan TMP Taruna RT. 001/RW. 001, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang. Buka setiap hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 – 14.00 wib, informasi lengkap bisa cek melalui Instagram @labkesda_kotatangerang.
“Labkesda Kota Tangerang telah memiliki fasilitas dan layanan yang menunjang dalam pemeriksaan uji narkoba ini. Diharapkan dengan harga yang terjangkau ini, masyarakat mau untuk melalukan pemeriksaan uji narkoba di Labkesda Kota Tangerang. Tanpa harus khawatir dianggap sebagai pengguna narkoba, karena pada dasarnya pemeriksaan dilakukan juga sebagai skrining kesehatan,” kata dr. Lulik.(dt).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.