Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Hewan (UPTD Puskeswan) Telah melakukan upaya upaya strategis dalam pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak terutama jenis sapi dan kerbau secara gratis.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, Muhdorun mengatakan bahwa langkah awal pencegahan PMK dilakukan dengan pemberian vaksinasi kepada seluruh hewan ternak yang tersebar di 13 Kecamatan sesuai dengan persediaan vaksin yang ada.
Kegiatan pemberian vaksinasi PMK dilakukan dalam rangka pencegahan PMK. “Langkah ini untuk pencegahan yang optimal maka kita berikan dua kali dengan interval 1 bulan sesuai dengan ketersediaan stok vaksin yang ada.” ujarnya.
Ia mengatakan penyuluhan terus dilakukan kepada seluruh peternak dengan mendatangi langsung kandang untuk melihat kondisinya.
Selain itu, DKP juga memberikan edukasi kepada peternak untuk selektif dalam membeli ternak yang baru dengan membeli ternak sapi/kerbau yang dilengkapi dengan sertifikat veteriner dari daerah asal, sudah divaksin PMK minimal 1 (satu) kali, dan perlu karantina selama 14 hari untuk mengetahui kondisi kesehatannya sebelum menggabungkannya dengan ternak yang lama.
“Hewan dari luar kota harus jalani karantina selama 14 hari tidak boleh langsung digabungkan dengan ternak lama, jika ada indikasi tertular penyakit dapat ditangani segera dan tidak menjangkiti hewan di Kota Tangerang,” sambung Muhdorun.
Selain itu peternak dihimbau memberikan asupan pakan yang berkualitas, dilengkapi pemberian suplemen, vitamin dan obat anti parasit, anthelmentik secara berkala, dan tidak kalah pentingnya penyemprotan cairan disinfektan ke kandang untuk menekan penyebaran kuman dan virus termasuk virus PMK.
“Saat ini, PMK yang telah merebak sejak tahun 2022 tidak lagi berstatus darurat di Indonesia, seiring penyebaran kasusnya yang dapat dikendalikan, dan kondisi serupa juga terjadi di Kota Tangerang,” ujarnya
Kepala UPTD Puskeswan DKP Kota Tangerang, drh Wina listiana mengakui penyebaran PMK di Kota Tangerang sudah dapat dikendalikan, kasus PMK yang ditemukan dalam penanganan, dan pihaknya masih menyediakan obat obatan dan disinfektan secara gratis.
“Peternak sudah harus mandiri dalam perawatan hewan ternaknya, dan DKP siapkan obat obatan anti parasit, vitamin, anti biotik dan cairan disinfektan secara gratis kepada peternak,” ujarnya.
Peternak dapat segera lapor kepada DKP Kota Tangerang jika temukan gejala PMK pada hewan ternaknya, sehingga dapat dilakukan deteksi dini, dan pengendalian penyakit hewan lebih cepat sebelum menular ke hewan lainnya dengan menghubungi Nomor Puskeswan 081394343260.
Secara umum hewan khususnya sapi yang terindikasi terjangkit PMK memiliki gejala mulai dari penurunan nafsu makan, air liur keluar secara berlebih (hipersalivasi), ada lepuh di mulut dan lidah, hingga luka pada kuku yang dapat menyebabkan pincang hingga tidak kuat berdiri terutama pada sapi dengan bobot diatas 500 kilogram.