Tangerang, Katakota.com-Pemerintah Kota Tangerang mendatangi rumah Alif di Perjuangan, Tanah Gocap, Kelurahan Karawaci, Kota Tangerang, Senin (28/5/2018).
Lurah Karawaci Muh Thakhir mengatakan, bahwa identitas nenek Alif, Heni tercatat bukan warga Kota Tangerang, melainkan warga Jakarta Barat.
“Identitasnya itu bukan warga sini, bukan warga kelurahan Karawaci. Jadi KTP-nya itu Kelurahan Kapuk Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat,” ujarnya.
Menurutnya, Heni dan Alif baru saja tinggal di Kota Tangerang sekitar 4 bulan terakhir. Keduanya bermukim di gubuk reyot tersebut.
“Kata RT sudah dikonfirmasi kurang lebih sudah 4 bulanan tinggal di sini, kemarin juga sudah didata sama RT tapi beliau belum mengurusnya surat pindahnya,” katanya.
Jika memang Heni dan Alif ingin tercatat menjadi warga Kota Tangerang, maka pihaknya siap membantunya.
“Nanti kalau sudah diurus kita buatin e-KTP dan KK-nya kita buatin tapi harus ada surat pindah dari daerah asal dulu,” ucapnya.
“Kalau ini sih problem kita bersama walaupun bukan penduduk sini. Tapi kan harus ada prosedurnya kalau memang belum punya KTP dan KK kita belum bisa berikan fasilitas yang ada di program Kota Tangerang,”tutur Kasie Perlindungan Sosial Dinsos Kota Tangerang Umi Kalsum.
Ia menambahkan jika nantinya Heni tercatat sebagai warga Kota Tangerang, bantuan tetap akan tersalurkan dengan melewati prosedur lebih lanjut.
Saat tim Pemkot Tangerang mendatangi rumah Alif sekitar pukul 16.30, rumah Alif tampak sepi dan terkunci. Sebelumnya Alif terlihat pergi bersama sang nenek menggunakan mobil pribadi pada siang harinya.(dit)