Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengapresiasi langkah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten dalam menindak dan memusnahkan barang kena cukai ilegal berupa rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Pemusnahan tersebut dilakukan di Kantor Wilayah DJBC Banten, Kota Tangerang Selatan, Jumat (21/8/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan penerimaan negara.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan mengatakan Pemkot Tangsel memberikan apresiasi kepada Bea Cukai Banten beserta aparat penegak hukum yang terlibat dalam penindakan tersebut.
“Hari ini telah dilakukan pemusnahan barang bukti rokok ilegal dan juga minuman mengandung etil alkohol yang berpotensi merugikan negara,” kata Pilar.
Pilar menilai penindakan terhadap barang ilegal tersebut merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam menegakkan aturan di wilayah Banten.
“Atas nama pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kota Tangerang Selatan, mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Banten, dan juga TNI, Polri, Kejaksaan yang sudah bersama-sama bekerja keras mewujudkan penegakan peraturan di wilayah Provinsi Banten,” ujarnya.

Sebelumnya, Kanwil DJBC Banten memusnahkan 41.280.402 batang hasil tembakau dan 1.739,1 liter MMEA. Nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 62,27 miliar, dengan potensi kerugian negara dari sektor cukai sebesar Rp 39,95 miliar.
Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan Bea Cukai Banten bersama unit vertikalnya dan telah ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN).
Pemusnahan dilakukan secara simbolis di Kantor Wilayah DJBC Banten dan dilanjutkan dengan metode co-processing yang ramah lingkungan di PT Solusi Bangun Indonesia, Klapanunggal, Bogor.
Pemkot Tangsel berharap sinergi antara pemerintah daerah, Bea Cukai, TNI, Polri, Kejaksaan, serta unsur terkait lainnya dapat terus diperkuat untuk menekan peredaran barang ilegal dan menjaga penerimaan negara. (Agu)





























