Tangerang, Katakota.com – Dua polisi gadungan memperdayai Hari Yusnandar, yang lagi asyik pacaran dengan pasangannya di Jalan Cipadu, Kelurahan Kreo Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Minggu (28/1/2018).
Keduanya bermodus menangkap korban itu merupakan pelaku pemerasan itu berinisial AH, 24, dan DC, 24, warga Petukangan Utara, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Deddy Supriyadi mengatakan, permasalahannya korban sedang pacaran, lalu datang kedua pelaku yang mengaku dari Polsek Ciledug.
Kedatangan kedua polisi gadungan itu pun untuk memeras korban.
“Tiba-tiba korban digerebek, ditangkap, dan motor milik korban jenis Yamaha N Max disitu pelaku,” ujar Deddy, Selasa (30/1/2018).
Menurut Deddy, sesudah motornya disita, kedua pelaku pun meminta tebusan kepada korban sebesar Rp.2.500.000.
“Nah modusnya kalau membayar tebusan, pelaku akan mengembalikan motor korban,” ucap Deddy.
Berselang beberapa jam kejadian itu berlangsung, korban melapor ke Polsek Ciledug. Dan ditanggapi oleh Team Resmob yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Tapril.
Operasi tersebut menemukan titik terang, kedua pelaku pun berhasil langsung tertangkap tangan di Jalan Cipadu, Kota Tangerang.
Dari kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Yamaha N Max, satu unit motor Yamaha Mio, dan uang tunai sebesar Rp.1.500.000.
“Pelaku dan barang sudah dibawa ke Mapolsek Ciledug Untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tandas Deddy.(dit)


























