
PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFI Finance) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB atau Rapat) yang diadakan di Tangerang Selatan (30/1/2025).
Adapun hasil RUPSLB tersebut yakni menerima dengan baik dan mengesahkan pengunduran diri Francis Lay Sioe Ho dari jabatannya selaku Presiden Direktur yang berlaku efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.
Menerima dengan baik dan mengesahkan pengunduran diri Andrew Adiwijanto dari
jabatannya selaku Direktur yang berlaku efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.
Menyetujui pengangkatan Francis Lay Sioe Ho sebagai Presiden Komisaris Perseroan,
menggantikan Kusmayanto Kadiman, dengan masa jabatan efektif secepat-cepatnya 6
bulan sejak ditutupnya Rapat ini dan setelah diperolehnya Persetujuan dari Regulator terkait sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang ke-3 (ketiga) berikutnya setelah tahun 2025. Dalam hal Persetujuan dari Regulator terkait diperoleh melebihi jangka waktu 6 (enam) bulan sejak ditutupnya Rapat ini, maka pengangkatan termaksud akan berlaku efektif terhitung sejak tanggal Persetujuan dari Regulator terkait, sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan yang ke-3 (ketiga) berikutnya setelah tahun 2025. Masa jabatan Kusmayanto Kadiman sebagai Presiden Komisaris akan berakhir setelah Francis Lay Sioe Ho efektif menjabat sebagai Presiden Komisaris.
Menyetujui pengangkatan Sutadi sebagai Presiden Direktur Perseroan menggantikan Francis Lay Sioe Ho untuk masa jabatan efektif sejak ditutupnya Rapat ini dan setelah diperolehnya Persetujuan dari Regulator terkait, sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Perseroan yang ke-3 (ketiga) berikutnya setelah tahun 2025. Selama Persetujuan dari Regulator terkait belum diperoleh, maka Sutadi tetap menjabat sebagai Direktur Perseroan dan juga akan merangkap sebagai Pejabat Sementara Presiden Direktur Perseroan, dan bilamana pengangkatan beliau sebagai Presiden Direktur Perseroan tidak disetujui oleh Regulator terkait, maka Sutadi akan tetap menjabat sebagai Direktur Perseroan, dengan masa jabatan sesuai dengan pengangkatan beliau sebagai Presiden Direktur Perseroan, yaitu sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Perseroan yang ke-3 (ketiga) berikutnya setelah tahun 2025.
Menyetujui pengangkatan kembali Sunata Tjiterosampurno selaku Komisaris Perseroan
dengan masa jabatan efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan Perseroan yang ke-3 (ketiga) berikutnya setelah tahun 2025.
Menetapkan susunan anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah
Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan
Perseroan sesuai dengan masa jabatan masing-masing, sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Presiden Komisaris : Kusmayanto Kadiman* (2025)
Presiden Komisaris : Francis Lay Sioe Ho** (2025-2028)
Komisaris Independen : Johanes Sutrisno (2021-2026)
Komisaris Independen : Alfonso Napitupulu (2021-2026)
Komisaris : Sunata Tjiterosampurno (2025-2028)
Komisaris : Saurabh Narayan Agarwal (2023-2028)
DIREKSI
Presiden Direktur : Sutadi*** (2025-2028)
Direktur : Sudjono (2024-2027)
Direktur : Goklas (2024-2027)
DEWAN PENGAWAS SYARIAH
Ketua : Asrori S. Karni (2022-2027)
Anggota : Helda Rahmi Sina (2022-2027)
Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan perubahan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan dalam suatu akta tersendiri di hadapan Notaris dan mengurus pemberitahuan serta pendaftaran kepada instansi yang berwenang, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehubungan dengan keputusan mata acara Rapat.