Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah meninjau lokasi Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial yang dipersiapkan sebagai lokasi tambahan Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT) penanganan Covid-19 di Kota Tangerang.
“Kita cek kesiapannya untuk dipergunakan kembali sebagai lokasi isolasi pasien positif Covid-19,” ujar Wali Kota saat meninjau RPS Jl. Iskandar Muda, Neglasari, Kamis (17/6).
Arief menerangkan kembali dioperasionalkannya RPS sebagai fasilitas RIT sebagai tindak lanjut meningkatnya angka positif Covid-19 di Kota Tangerang.
“Sekarang dari enam RIT yang beroperasional, kondisinya sudah penuh 100%. RPS Dinsos disiapkan untuk menjadi RIT, dengan kapasitas 35 tempat tidur. Rencananya akan dibuka pada hari Sabtu, 19 Juni 2021,” paparnya.
Terkait Bed Occupancy Rate (BOR) Rumah Sakit, lanjut Wali Kota, saat ini keterisian di ruang perawatan pasien Covid-19 mencapai 85,18% sedangkan ICU sebesar 89,43%.
“Itupun sudah ditambah sebanyak 67 tempat tidur perawatan pasien Covid-19,” ungkap Arief.
Arief juga berpesan kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk dapat menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, mengingat berapapun penambahan kapasitas RIT yang dilakukan oleh Pemkot akan sia – sia jika masyarakat abai dalam protokol kesehatan.
“Kami pemerintah kota tangerang berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Mari kita berdoa bersama semoga pandemi ini segera berakhir dan kita dapat beraktivitas seperti biasa,” pungkasnya.(dit/ris)