Syarat Daftar Magang Nasional Batch 2, Apa Saja?

1

Tahap pendaftaran Magang Nasional Batch 2 dibuka besok. Supaya tidak salah langkah, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan ketentuan yang harus dipenuhi untuk mendaftar Magang Nasional Batch 2, yaitu:
Sudah lulus
Terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti)
*Penarikan data PDDikti dilakukan per 31 Oktober 2025.

Proses Verifikasi Data Calon Peserta
Verifikasi data Magang Nasional melalui:

  • PDDikti (Kemdiktisaintek)
  • Dukcapil (Kemendagri)
  • Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Jika dinyatakan tidak eligible, bisa jadi karena:

  • NIK tidak valid/tidak aktif di data Kemendagri
  • Terdaftar sebagai ASN di data BKN
  • Belum “Lulus” dan/atau tidak sesuai identitas di PDDikti

Pastikan seluruh datamu sudah terverifikasi agar bisa mengikuti Magang Nasional Batch 2 tanpa kendala.

Jadwal Pelaksanaan Magang Nasional Batch 2
Ini timeline pelaksanaan Magang Nasional Batch 2.

  • Pendaftaran Penyelenggara dan Usulan Program Pemagangan: 24 Oktober – 5 November 2025
  • Pendaftaran Calon Peserta Magang: 6 – 12 November 2025
  • Seleksi Calon Peserta Magang: 12 – 20 November 2025
  • Pengumuman dan Penetapan Peserta Magang: 21 November 2025
  • Pembukaan Magang Nasional Batch 2: 24 November 2025
    Tahapan Pendaftaran Magang

    Berikut tahapan pendaftaran Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi (Magang Nasional).

  • Calon peserta magang harus mendaftar magang melalui SIAPkerja pada link https://siapkerja.kemnaker.go.id/.
  • Calon peserta magang yang telah melakukan pendaftaran dilakukan validasi oleh tim pelaksana.
  • Validasi menggunakan data dari kementerian/lembaga terkait.
  • Calon peserta magang yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi dapat mengikuti proses rekrutmen yang dilaksanakan oleh penyelenggara magang.
  • Peserta Magang Nasional Dapat Apa Saja?

    Peserta Magang Nasional atau Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi akan mendapatkan sejumlah benefit berupa:

  • Uang Saku
    Besarannya sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di lokasi perusahaan penyelenggara pemagangan.
  • Pelindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
    Mendapat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKMK) selama pemagangan.
  • Bimbingan Mentor
    Ada pembimbing/mentor profesional yang akan membimbing dan mendampingi saat magang.
  • Sertifikasi Magang
    Jika menyelesaikan pemagangan, peserta akan mendapatkan sertifikat resmi sebagai bukti pengalaman magang.

 

Source : Detik.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.