Tahap pendaftaran Magang Nasional Batch 2 dibuka besok. Supaya tidak salah langkah, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan ketentuan yang harus dipenuhi untuk mendaftar Magang Nasional Batch 2, yaitu:
Sudah lulus
Terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti)
*Penarikan data PDDikti dilakukan per 31 Oktober 2025.
Proses Verifikasi Data Calon Peserta
Verifikasi data Magang Nasional melalui:
- PDDikti (Kemdiktisaintek)
- Dukcapil (Kemendagri)
- Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Jika dinyatakan tidak eligible, bisa jadi karena:
- NIK tidak valid/tidak aktif di data Kemendagri
- Terdaftar sebagai ASN di data BKN
- Belum “Lulus” dan/atau tidak sesuai identitas di PDDikti
Pastikan seluruh datamu sudah terverifikasi agar bisa mengikuti Magang Nasional Batch 2 tanpa kendala.
Jadwal Pelaksanaan Magang Nasional Batch 2
Ini timeline pelaksanaan Magang Nasional Batch 2.
- Pendaftaran Penyelenggara dan Usulan Program Pemagangan: 24 Oktober – 5 November 2025
- Pendaftaran Calon Peserta Magang: 6 – 12 November 2025
- Seleksi Calon Peserta Magang: 12 – 20 November 2025
- Pengumuman dan Penetapan Peserta Magang: 21 November 2025
- Pembukaan Magang Nasional Batch 2: 24 November 2025
Tahapan Pendaftaran MagangBerikut tahapan pendaftaran Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi (Magang Nasional).
- Calon peserta magang harus mendaftar magang melalui SIAPkerja pada link https://siapkerja.kemnaker.go.id/.
- Calon peserta magang yang telah melakukan pendaftaran dilakukan validasi oleh tim pelaksana.
- Validasi menggunakan data dari kementerian/lembaga terkait.
- Calon peserta magang yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi dapat mengikuti proses rekrutmen yang dilaksanakan oleh penyelenggara magang.
- Peserta Magang Nasional Dapat Apa Saja?
Peserta Magang Nasional atau Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi akan mendapatkan sejumlah benefit berupa:
- Uang Saku
Besarannya sesuai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di lokasi perusahaan penyelenggara pemagangan. - Pelindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Mendapat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKMK) selama pemagangan. - Bimbingan Mentor
Ada pembimbing/mentor profesional yang akan membimbing dan mendampingi saat magang. - Sertifikasi Magang
Jika menyelesaikan pemagangan, peserta akan mendapatkan sertifikat resmi sebagai bukti pengalaman magang.
Source : Detik.com






























