APBD-P 2017 Pemkot Tangerang Kucurkan Hibah ke BNN dan Badan Wakaf

52
foto : Humas Pemkot

Tangerang,Katakota.com- Dalam Rancangan APBD-Perubahan tahun 2017 Pemkot Tangerang mengajukan tambahan dana hibah sebesar Rp 1,01 miliar.

Walikota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, anggaran dana hibah pada APBD murni sebesar Rp 68,62 miliar menjadi Rp 69,64 atau mengalami penambahan sebesar Rp 1,01 miliar.

Penambahan tersebut dialokasikan untuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang dan Badan Wakaf Indonesia Kota Tangerang , dalam rangka menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan penyelenggaraan urusan
Pemerintah Kota Tangerang.

“Kriteria penerima hibah mengacu kepada Permendagri No 14 tahun 2016 tentang pedoman pemberian hibah bansos kepada Pemerintah Daerah,” ujar Arief.

Sementara itu menanggapi meningkatnya anggaran hibah pada R-APBD Perubahan 2017 DPRD memiliki komitmen yang tinggi dalam pemberantasan Narkoba di Kota Tangerang. Diantaranya dengan menyetujui anggaran hibah untuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang pada APBD perubahan 2017.

“Dalam dana hibah di perubahan 2017 salah satunya untuk BNN, kami akan setujui karena pemberantasan narkoba tidak bisa ditunda-tunda,” kata ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi.

Menurutnya dana tersebut akan digunakan sosialisasi dan upaya pencegahan masyarakat dari bahaya narkoba.

“Selain menyetujui anggaran, kami juga menghimbau Dinas Pemuda dan Olahraga serta Dinas Pendidikan berkordinasi dalam rangka sosialisasi dan penyuluhan pemberantasan narkoba,” ucap politisi PDI Perjuangan ini.(Advertorial)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.