Tangerang, Katakota.com – DPRD Kota Tangerang periode 2014-2019 berhasil merealisasikan 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ketua DPRD Kota Tangerang, Suparmi mengatakan, selama lima tahun terakhir pihaknya telah mengesahkan 47 raperda. Dari total jumlah tersebut, lanjut Suparmi, tujuh dari diantaranya merupakan raperda inisiatif yang dibuat oleh DPRD Kota Tangerang.
” Tujuh raperda diantaranya kan sudah disahkan oleh kita. Periode ini lebih baik dari yang sebelumnya hanya menghasilkan tiga buah raperda inisiatif. Menyusun raperda inisiatif itu tidak mudah,” ujarnya.
Suparmi mengatakan, penyebab tidak tercapainya target disebabkan karena alotnya proses internal yang berasal dari para fraksi partai. Akibatnya membuat proses pembuatan raperda inisiatif memakan waktu lama. Menurut Suparmi, sulitnya merealisasikan target 12 raperda inisiatif disebabkan karena untuk membuat satu buah raperda inisiatif harus mendapatkan persetujuan fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD).
“(Kesulitannya-red) berada di usulan dari masing masing fraksi juga dan AKD. Mana yang harus kita prioritaskan,” tegasnya.
Suparmi mengaku, dengan terealisasinya tujuh buah raperda inisiatif sudah menunjukkan kinerja yang baik dari institusi yang dipimpinnya. Penyebabnya, jika dibandingkan dengan periode sebelumnya jumlah raperda inisiatif saat ia memimpin lebih banyak.
“Periode sebelumnya hanya tiga. ini malah tujuh. lebih baik dari sebelumnya,” tambahnya.(ADV)
Perda Ditetapkan Bersama DPRD dan Pemkot Tangerang :
2014
– Perda APBD 2015
– Perda Organisasi Perangkat Daerah
– Perda Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Biaya Transportasi Jemaah Haji
2015
– Perda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin
– Perda Perlindungan Anak
– Perda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
– Perda Pertanggungjawaban APBD 2014
– Perda APBD 2015
– Perda perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
– Perda APBD 2016
2016
– Perda Perda Penyertaan Modal Daerah Kedalam Modal PT BJB
– Perda Perubahan Perda Nomor 9 tahun 2007 Tentang Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
– Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah
– Perda Perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
– Perda Pertanggungjawaban APBD 2015
– Perda Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
– Perda Perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
– Perda Wajib Belajar Diniyah Taklimiyah
– Perda Kepariwisataan
– Perda APBD Perubahan 2016
– Perda Pembentukan BUMD
– Perda Kepemudaan
– Perda Pembentukan Susunan Perangkat Daerah
– Perda Penataan Menara Telekomunikasi
– Perda APBD 2017
2017
– Perda Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
– Perda perubahan Perda Nomor 6 tahun 2012 tentang RTRW 2012-2032
– Perda Perubahan Perda Nomor 10 tahun 2014 Tentang RPJMD 2014-2018
– Perda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
– Perda Pelestarian Cagar Budaya
– Perda Pertanggung Jawaban APBD 2016
– Perda Penyertaan Modal Daerah Kedalam Modal PT BJB
– Perda Hak Keuangan dan Adminsitratif, Kedudukan,Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tangerang
– Perda Perubahan APBD 2017
– Perda APBD 2018
– Perda Penyelenggaraan Ketentraman, KetertibanUmum dan Perlindungan Masyarakat
– Perda Perubahan Perda Nomor1 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kebersihan
– Perda Ketahanan Keluarga
– Perda Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan.
2018
– Perda Perubahan Atas Perda Nomor Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
– Perda Kesejahteraan Lanjut Usia
– Perda Penanaman Modal
– Perda Pertanggungjawaban APBD 2017
– Perda Penyelenggaraan Perpustakaan
– Perda Sistem Kesehatan Daerah
– Perda APBD Perubahan 2018
– Perda APBD 2019
2019
– Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang tahun 2019 – 2023.
– Perda perubahan atas Perda No. 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
-Perda bantuan sosial kematian untuk penduduk miskin Kota Tangerang
-Perda pengelolaan warisan budaya non benda
– Perda perubahan ketiga atas perda nomor 17 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu


























