Penerapan Perda Parkir Berlangganan Tingkatkan Pendapatan Daerah

42

Tangerang,Katakota.com- DPRD Kota Tangerang menghimbau Pemkot agar segera merealisasikan penerapan perda parkir berlangganan.

“Mengingat beberapa daerah Kabupaten/ Kota di Jawa Timur telah menerapkan sistem parkir berlangganan sesuai dengan Peraturan daerah masing-masing,” kata Wakil Ketua DPRD Pontjo Prayogo.

Ia mencontohkan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang telah menerapkan Perda parkir berlangganan, dan telah menghasilkan pendapatan retribusi parkir kurang lebih mencapai 28 miliar per tahunnya.

“Ini termasuk salah satu rekomendasi kami kepada Pemkot Tangerang dalam Perda pelaksanaan APBD tahun 2016,” pungkas politisi Gerindra ini.

Senada wakil ketua komisi III Hilmi Fuad mengatakan, penerapan Parkir pintar atau parkir meter pada kawasan parkir yang dikelola Pemkot Tangerang diyakini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dengan sistem tersebut dapat diketahui pendapatan parkir secara transparan, pengelolaannya pun menjadi profesional,” ujar Hilmi

Dikatakannya, selain itu keberadaan sistem tersebut memudahkan masyarakat, serta menjadikan kawasan yang dijadikan lokasi parkir menjadi tertata dengan baik.

“Di beberapa Kota lain juga sudah berhasil menerapkan sistem tersebut,” pungkas politisi PKS ini.(ACW)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

 

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.