PDI Perjuangan Kota Tangerang Saat Konferensi Pers di KPU/iST
Katakota.com- , PDI Perjuangan KOta Tangerang mejnadi partai ketiga yang mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ke KPU Kota Tangerang. Dari jumlah 50 Bacaleg yang didaftarkan termasuk 8 Petahana Anggota DPRD Kota Tangerang.
Ketua DPC PDI Perjuangan Gatot Wibowo mengatakan PDI Perjuangan baru saja meyelesaikan pendaftaran Bacaleg Anggota DPRD Kota Tangerang periode 2024-2029. “Alhamdulilah, semua persyaratan administrasinya sudah kita lengkapi, dan KPU pun menyatakan lolos,” ungkapnya.
Gatot menyebut dari 10 orang anggota DPRD ada 8 orang yang mencalonkan kembali di DPRD Kota Tangerang. Sementara 2 petahana yakni Suparmi dan Anggraini Jatmika Ningsih akan maju di DPRD Provinsi Banten.
” Mudah mudahan target kita bisa tercapai dari 10 hingga 13 kursi. Terkait untuk usia caleg yang termuda, kita pun punya beberapa orang mulai dari usia 25, 26 hingga 30 tahun. Dan kita juga ada kader muda lulusan Korea Selatan,” kata Gatot.
Ada pun keterwakilan perempuan, lanjut Gatot PDI-Perjuangan telah memenuhi persyaratan kuota perempuan mencapai 30 persen. Bahkan di tahun 2019 hanya PDI Perjuangan yang mampu melahirkan 4 kader perempuan sehingga menjadi 40 persen.
“Mudah-mudahan, ke depan kita bisa mencalonkan kader-kader perempuan untuk menjadi calon pemimpin di kota Tangerang. Dan itu kita sudah buktikan di tahun 2014 ketua DPRD Kota Tangerang perempuan, dan di tahun 2019 pun ketua komisi adalah seorang perempuan,” paparnya.
Sementara, Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan bahwa pihaknya hari ini telah menerima pendaftaran Bacaleg dari partai PDI Perjuangan. Partai berlambang moncong putih itu merupakan Parpol ketiga yang mendaftar ke KPU Kota Tangerang.ke
“Sebelumnya itu diawali oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
” Dan bukan hanya PDI Perjuangan saja yang dateng hari ini. Partai Nasdem pun akan datang nanti sore. Kami masih membuka pendaftaran sampai tanggal 14 Mei nanti. Sedangkan parpol yang masih bersurat ke KPU Kota Tangerang itu PKB dan PBB pada hari Jumat,”tandasnya.(Adit)