Arief: Dipimpin Pjs, OPD Harus Tetap Fokus Program Kerja

22

Tangerang, Katakota.com– Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah mengaku belum mengetahui siapa yang akan di tunjuk menjadi Pejabat sementara (Pjs) selama cuti Pilkada Kota Tangerang.

“Pjs urusan Gubernur, Belum tau baru dari media saja, belum ada surat ke kita,” ujar Arief, Kamis (1/2).

Ia meyakini Gubernur memilih Pjs dengan pertimbangan yang bijak untuk mengisi Pemerintahan selama cuti Pilkada 2018.

“Mudah mudahan teman teman( OPD) fokus terhadap program yang dipersiapkan pada tahun 2018, tidak perlu ikut ikutan politik praktis karena itu urusan saya dengan pak wakil, oleh karena itu agar tetap kerja, kerja dan kerja,” ungkap Arief.

Ditanyakan apakah mengetahui M Yusuf yang diusulkan oleh Gubernur Banten menjadi Pjs di Kota Tangerang, Arief mengaku mengenalnya.

“Ya kenal beliau kan pernah disini, malah pernah ngadep dia waktu belum jadi Wakil Walikota, beliau masih di bagian aset,”ucap Arief sambil tertawa.

Diketahui sebelumnya tiga nama telah ditentukan Pemprov Banten untuk mengisi jabatan Pejabat sementara (Pjs) kepala daerah di tiga daerah yang menggelar Pilkada serentak 2018.

Tiga nama itu diantaranya Wakil Bupati Tangerang Hermansyah, untuk di Kabupaten Tangerang, Staf Ahli Gubernur Bidang  Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan M Yusuf mengisi Kota Tangerang dan Asda II Setda Pemprov Banten Ino S. Rawita di Kabupaten Lebak.

Gubernur Banten, Wahidin Halim mengatakan, penetapan nama tiga orang tersebut berdasarkan masukan dari berbagai tokoh masyarakat di Banten yang disampaikan ke Pemprov beberapa waktu yang lalu. Ketiganya merupakan asli putra daerah di masing-masing tiga wilayah itu yang nantinya bisa langsung beradaptasi dengan birokrasi yang ada di tiga daerah itu.

“Jadi penetapan tiga nama ini sudah positif, mudah-mudahan tidak akan berubah lagi,” kata Wahidin, Selasa (30/1)

Pemprov telah mengusulkan tiga nama itu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bahan laporan. Pengesahannya sendiri oleh Pemprov dilakukan ketika tiga kepala daerah yang maju kembali itu ditetapkan sebagai pasangan calon pada pertengahan Februari 2018 mendatang. Apalagi setelah itu, akan memasuki tahapan kampanye.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Kemendagri dan Kemendagri tinggal menunggu tiga nama itu diajukan. Dan tentu akan segera kita ajukan, agar segera kita bisa mengesahkannya,” katanya.

Diketahui pasangan Ahmed Zaki Iskandar – Hermansyah akan berakhir pada Juni 2018 mendatang, maka status Pjs Bupati Tangerang Hermansyah diperpanjang masa jabatannya hingga pemenang Pilkada Kabupaten Tangerang dilantik.

“Untuk Pjs di Kabupaten Lebak dan Kota Tangerang tak ada masalah. Mereka akan berakhir ketika pemenang Pilkada telah dilantik,untuk Kota Serang tidak ada Pjs karena Pilkada tak diikuti pasangan calon petahana,” kata Wahidin.

Wahidin berharap ketika tiga calon Pjs itu benar-benar memimpin masing-masing di tiga daerah itu agar bersikap netral dan tidak menerapkan kebijakan yang merugikan masyarakat setempat.

“Ingat Pjs itu memimpin hanya sementara dan tidak memiliki kewenangan untuk mengambil kebijakan-kebijakan yang sangat strategis,” ucapnya.(dit)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.