Jakarta, Katakota.com – Artis Roro Fitria terjerat kasus narkoba, dan ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (15/2).
“Iya benar (Roro Fitria) sabu 2 gram,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan, Kamis (15/2).
Saat ini masih dalam pemeriksaan, Hasil penyelidikan diketahui sabu itu didapat dari seorang perantara.
“Masih diperiksa,” ujarnya.
“Enggak (lagi pakai). Dia beli, ada perantara seorang fotografer,” imbuhnya.
Dalam penangkapan itu, pihak kepolisian mengamankan barang bukti sabu seberat dua gram. “Belinya harga Rp 4 juta,” ujarnya.
Pihaknya menjelaskan bahwa artis seksi itu ditangkap di rumahnya di Jakarta Selatan.
Sumber : Merdeka.com
Uploader : Cecep R.


























