Katakota.com- Seperti inilah yang seharusnya dilakukan anggota DPRD sebagai wakil rakyat yang merakyat, Anggota DPRD dari PDI-Perjuangan Andri Permana menemui dan menyerap aspirasi mahasiswa yang menyampaikan aspirasi di Puspemkot Tangerang pada Rabu (11/9).
Uniknya saat menerima aspirasi, Andri turut duduk melingkar dibawah bersama dengan mahasiswa yang berasal dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).
Dengan turut duduk diantara para pengunjuk rasa Andri yang diketahui baru beberapa hari dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tangerang mengaku siap menjadi penyambung aspirasi pengunjuk rasa yang diketahui menolak rencana revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang pemberantasan korupsi.
Menurut dia, apapun aspirasi yang hendak disampaikan oleh para pengunjuk rasa, saat ini sudah menjadi tugasnya untuk menyampaikannya kepada pihak terkait.
“Saya memposisikan diri sebagai penyambung aspirasi, ini bukan lagi soal konteks senior atau junior tapi mereka pun anak bangsa yang memiliki kewajiban yang sama mereka menyampaikan aspirasi dan saya akan sampaikan ke Ketua DPRD Kota tangerang dan Fraksi kami dan internal partai sebagai bahan masukan,”kata Andri yang mantan aktivis(dit)


























