Belum Sebulan, Kejari Tangsel Terima SPDP Dari Polres Tangsel

9
6 Pejabat Eselon IV Kejari Kota Tangsel resmi dilantik,(adit/Katakota.com)

Tangsel, Katakota.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Kepolisian Resor (Polres) Tangsel ke Kejari Tangsel.

Bima Suprayoga yang dilantik menjadi Kajari pada (12/3) lalu mengatakan, seperti dilimpahkannya kasus Pidana Umum (Pidum) dan beberapa perkara lain yang saat ini masih dalam tahap penyidikan.

“Polres sudah mulai mengirimkan perkara ke kita, tapi masih dalam penyidikan, bukan berkas dan jaksa sudah meneliti SPDP terlebih dahulu. Nanti tahap dua baru akan dilimpahkan lagi ke pengadilan dan disebutkan kewenangan kita,” ujar Bima.

Saat ditanya soal tahanan, Bima memaparkan sementara waktu akan menitipkan tahanan di Polres Tangsel karena kondisi yang tidak memungkinkan. Nanti setelah ada tahap dua akan dikondisikan lebih lanjut dan tahanan akan ditarik di Lembaga Permasyarakatan (LP) Pemuda di Kota Tangerang.

“Karena Tangsel kan belum mempunyai Pengadilan, kebetulan juga belum ada tahanan. Dan dengan berkantor di ruko, bukan alasan kami untuk tidak eksis dalam melayani masyarakat,” imbuhnya.

Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan Pemda Tangsel terkait program apa saja yang dilakukan. Seperti, program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang nantinya akan berlangsung setiap minggu.

“Sistemnya Kajari terima apel dan masuk ke sekolah. Menurut saya, saat ini tidak ada gunanya Kajari hanya duduk di kantor saja. Tapi saya akan aktif mengedukasi anak-anak dalam melawan serta memerangi narkoba dan hoax,” pungkas mantan wartawan kampus di Universitas Negeri Solo ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.