Tangerang, Katakota.com – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) hari ini resmi melantik Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Provinsi Banten dan DPC Tangerang Raya, di gedung Anabatic, Kelapadua, Kabupaten Tangerang, Kamis (30/8).
“Ini adalah DPW yang keenam, di Indonesia yang kami bentuk. Harapannya kedepan industri ini lebih mapan lagi, lebih baik, lebih besar supaya bisa memberikan sumbangsih yang baik bagi Banten maupun Indonesia,” jelas Edi Suprijadi selaku Sekretaris DPP APVI.
Di Indonesia saat ini pertumbuhan pengguna vape diakuinya terus meningkat. Berdasarkan data yang dimiliki bahwa pengguna mencapai dua juta orang, namun yang aktif hanya satu juta. Edi menjelaskan, asumsi nilai kontribusi bagi pendapatan negara mencapai miliaran.
“Asumsi kami nilai kontribusi ke negara sampai akhir tahun ini mencapai 50 sampai 70 miliar. Mudah mudahan kedepannya lebih dari itu,” imbuhnya.
Oleh karena itu, pihaknya menyebutkan kedepan akan membentuk DPW di sejumlah wilayah yang dianggap berpotensi sehingga industri dan pendapatan negara dapat tercapai dengan baik.
“Di tahun depan kami targetkan akan membentuk enam DPW lagi. Sehingga dengan demikian kebocoran negara dapat dikurangi serta menunjukan bahwa disini juga salah satu pendapatan yang cukup baik bagi negara,” jelasnya.
Sementara itu, ketua DPW APVI Provinsi Banten yang baru dilantik, I Gusti Tisna Wijaya menjelaskan, terkait legalitas vape, bahwa pihaknya telah bekerjasama dengan pihak terkait, seperti bea dan cukai, selain itu juga telah menginformasikan kepada produsen, bahwa mulai 1 Oktober semua pelaku usaha vape telah legal dan diawai oleh Kementerian Keuangan dan Kepolisian.
“Saat ini anggota APVI di Banten sudah lebih dari 100. Saat ini yang menjadi konsen DPW APVI Banten yakni sosialisasi dan mewajibkan semua pelaku usaha, retail ataupun produsen itu semuanya legal, seperti pengurusan SKU, SKDU, SIUP dan lainnya,” pungkasnya.
Penulis : Eky
Editor : Eky
Uploader : Cecep R.


























