Tangerang, Katakota.com– Guncangan gempa bumi berkekuatan 6,1 SR yang bersumber di Lebak, Banten, Selasa (23/1/2018) merubuhkan sebuah rumah tinggal yang dihuni dua kepala keluarga (KK) di RT 01/03 no 42, Kelurahan Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang.
“Rumah berukuran 7 x 12 tersebut memang sudah reyot sebelum gempa bumi terjadi, Jadi sebelum gempa, jam 11 atap rumahnya sudah ada tanda-tanda mau roboh. Nah ditambah gempa jadi ambruk,” ujar Camat Pinang M.Agun, Rabu (24/1/2018).
Sebelum gempa bumi terjadi, penghuni di dalam rumah sudah dievakuasi kediaman saudaranya yang memang terletak tak jauh dari rumah tersebut.
Agun menjelaskan, rumah yang dibangun dengan ala kadarnya atau tanpa pondasi ini memang sudah terdaftar dalam program bedah rumah pemerintah kota Tangerang. Namun proses pembangunan pada program tersebut belum dikerjakan.
“Karena terlihat diluar (fisik rumah) kelihatannya bagus jadi masuk pengerjaan nya masuk ke tahap kedua,” ucap Agun.
Atas kejadian tersebut Kecamatan pun langsung membangun kembali rumah itu secara bersama-sama warga setempat.
“Prinsipnya kami membangun kembali rumah itu. Dan saya sudah meminta kepada lurah untuk membentuknya, sudah kita pecahkan juga kebutuhannya,” tandas Agun.(dit)


























