Dipecat Dari Peradi, Ini Kata Fredrich

3

Jakarta, Katakota.com — Pengacara Fredrich Yunadi sudah dipecat oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) lantaran melanggar kode etik advokat. Tetapi Fredrich berkilah bahwa dirinya masih jadi advokat dan anggota Peradi.

“Sampai sekarang saya masih advokat, saya masih Peradi,” kata Fredrich Yunadi di ruang sidang pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat,Kamis (8/2).

Dia menilai banyak pengacara yang dengki dengannya lantaran tidak bisa berkesempatan berbicara di media. “Banyak pengacara dengki karena tidak punya kesempatan bicara di sini, saya ribuan kali diwawancara, itulah mengapa mereka iri,” kata Fredrich.

Dia mengklaim mendapat honor Rp 400 miliar diduga melanggar kode etik. Tetapi rekannya yang mendapat honor 2 juta USD tidak dikenakan kode etik.

“Kebenaran tidak akan pernah dibungkam. Saya dapat 400 miliar pun itu hak saya, apakah kode etik advokat hanya 2 juta seperti mereka yang baru lulus. Rekan saya fee nya 2 juta dollar, kenapa tidak tanya,” kata Fredrich.

Diketahui sebelumnya, Dewan Kehormatan Daerah Perhimpunan Advokat Indonesia Jakarta tertanggal 2 Februari 2018 memutuskan memberhentikan keanggotaan Fredrich Yunadi.

Sumber    : Merdeka.com

Uploader  : Cecep R./Qy

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.