DPRD Kota Tangerang menanggapi Dana bantuan Kementerian Sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang diduga diselewengkan oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Kota Tangerang.
Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Anggraini Jatmikaningsih mengatakan, telah menerima sejumlah aduan terkait penyelewengan dana PKH yang diduga dilakukan oknum tersebut. Menurutnya terdapat sekitar 16 warga yang telah melapor dengan menyertai barang bukti berupa transaksi bank.
“Memang ada beberapa keluhan, contoh di Tanah Tinggi RW 2, juga seperti itu (terjadi penggelapan dana),” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Mika menilai lembaga sekelas Kementerian Sosial tak mungkin melakukan kesalahan adanya salah transfer yang menjadi alasan oknum TKSK tersebut.
“Lembaga besar seperti Kementerian Sosial bisa salah transfer, ini enggak mungkin,” ujarnya.
Mika telah melaporkan kasus tersebut ke Dinas Sosial Kota Tangerang. Hingga kini pihaknya belum menerima tindaklanjut dari pelaporan tersebut.(dit)


























