Tangerang, Katakota.com– Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengeluarkan surat edaran terkait himbauan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriah.Dalah satu poin utamanya mengaktifkan kembali Siskamling di lingkungan tempat tinggal.
Dalam surat edaran Nomor 003.1/1647/Pem/2019 tanggal 29 Mei 2019 yang ditunjukan kepada masyarakat Kota Tangerang, pelaksanaan Siskamling bertujuan untuk mewujudkan lingkungan yang kondusif dan mencegah timbulnya gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat.
Ini pun untuk mengantisipasi terjadinya tindakan pencurian dengan pemberatan, pencurian
dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor.
“Guna keamanan lingkungan bersama maka perlu digalakan kembali Siskamling. Agar lingkungan tetap aman, tentram dan tertib,” ujarnya.
Lanjutnya, Masyarakat yang melaksanakan mudik lebaran ke kampung halaman agar mematikan listrik dan memperhatikan hal yang dapat mengakibatkan kebakaran.
Menutup kran air, memastikan gas tak bocor, menitipkan kendaraan apabila tak dibawa mudik
kepada tetangga dan pastikan dalam keadaan aman.
Warga pun harus aktif menjaga setiap barang miliknya yang akan dibawa mudik serta tak mencolok yang mengundang perhatian tindakan kriminal.
“Apabila ditemukan adanya yang mencurigakan agar segera melapor kepada RT/RW dan pihak
berwenang lainnya untuk mendapatkan tindakan,” kata dia.(dit)


























