Majelis Masyayikh menggelar Konferensi Pendidikan Pesantren Perdana di Jakarta, Rabu (5/11/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren (Ditjen Ponpes).
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelaskan, Ditjen Ponpes akan berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara Ditjen Pendidikan Islam dan ekosistem pesantren. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat tata kelola kelembagaan dan pengembangan pesantren di Indonesia.
“Direktorat Jenderal Pondok Pesantren akan menjadi jembatan komunikasi antara Ditjen Pendidikan Islam dan ekosistem pesantren. Kami ingin memastikan kebijakan pendidikan Islam dan pesantren berjalan selaras dan saling memperkuat,” ujar Nasaruddin Umar di Jakarta.
Ia menambahkan, pesantren memiliki kedalaman keilmuan dan epistemologi yang khas. Karena itu, pesantren diharapkan dapat menjadi pusat ilmu dan kebijaksanaan modern.
“Pesantren memiliki kedalaman epistemologi yang khas, di mana ilmu tidak hanya ditransfer, tetapi dihidupi. Kami ingin pesantren menjadi Baitul Hikmah masa kini,” katanya.
Sementara itu, Ketua Majelis Masyayikh KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin mengatakan, penyelenggaraan konferensi ini merupakan bagian dari percepatan implementasi Undang-Undang Pesantren. Ia menegaskan bahwa pendidikan pesantren adalah bagian integral dari ekosistem pendidikan nasional.
“Undang-Undang Pesantren menyampaikan bahwa kita adalah bagian dari ekosistem pendidikan nasional, bukan sistem yang terpisah,” ujar Gus Rozin.
Ia menegaskan, kehadiran UU Pesantren merupakan bentuk pengakuan negara terhadap eksistensi pesantren, bukan untuk memunculkan dualisme sistem pendidikan.
“Undang-Undang Pesantren ini bukan pemisahan dari sistem pendidikan nasional, melainkan bagian darinya. Jadi negara kita tetap memiliki satu sistem pendidikan,” pungkasnya.
Source : Beritasatu.com
































