Kemenkumham Sarankan Daftar Medsos Pakai Kartu Identitas

13

Jakarta, KataKota.com – Untuk menekan peredaran informasi palsu atau hoax dan ujaran kebencian (hate speech), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona Laoly mengatakan, setiap warga negara yang mendaftar akun di berbagai media sosial (medsos), disarankan menggunakan kartu identitas resmi

Yasonna mengatakan, untuk mendaftar akun medsos harus jelas, valid dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak menjadi akun abal-abal yang menggunakan nama dan foto palsu.

“Saya rasa penggunaan identitas resmi ini bisa dilakukan. Harus diketahui bahwa di negara-negara maju ini telah diterapkan. Ada juga yang memakai finger prints. Pastinya bekerja sama dengan Polri. Sebaran hoax ini harus diatur,” kata Yasonna dalam ASEAN Symposium of Criminology di Gedung Juwono Sudarsono FISIP Universitas Indonesia, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (4/9).

Menkumham mengakui, luasnya penyebaran hoax akibat tingkat pendidikan rakyat Indonesia yang belum merata, sehingga setiap ujaran kebencian sangat mudah diutarakan di medsos. “Ponselnya iya smartphone. Tapi penggunaanya kan beragam.Smartphone begitu mudah didapatkan.

Sementara staf ahli Kapolri Bidang Sosial dan Ekonomi Irjen Polisi Gatot Eddy Pramono mengatakan bahwa penyebaran hate speech dan hoax bukan bentuk kebebasan berekspresi. Sebab, kebebasan harus bertanggungjawab dan tidak melanggar hukum.

Gatot mengatakan bahwa Polri membutuhkan dukungan dari seluruh stakeholder, pemerintah dan masyarakat untuk menberantas hoax. (Q/KK)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.