Tangerang, Katakota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pilgub Banten periode 2017 – 2022. Pencoblosan ulang digelar di 4 tempat pemungutan suara (TPS) pada Sabtu (25/2/2017).
internet casino game online“Dilaksanakannya dari pukul 07.00 sampai 13.00,” ujar Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane saat ditemui di kantornya pada Jumat (24/2/2017).
Ia merinci masing – masing TPS yang menggelar PSU berada di Kecamatan Tangerang dan Karawaci. Untuk Kecamatan Tangerang terdiri dari TPS 3 Kelurahan Sukarasa dan TPS 7 Kelurahan Kelapa Indah.
“Di TPS 3 DPT (daftar pemilih tetap) 255 suara. Sedangkan di TPS 7 sebanyak 737 suara,” ucapnya.
Kecamatan Karawaci pencoblosan ulang berlangsung di TPS 5 dan 15 Kelurahan Nusajaya. Masing – masing DPT 541 dan 616 suara.
“PSU dilaksanakan atas rekomendasi dari Panwaslu Kota Tangerang. Ada pelanggaraan prosedural, penyelenggara membuka kotak suara. Makanya diadakan pencoblosan ulang,” kata Sanusi. (ACW)