Tangerang, Katakota.com — Ratusan telepon selular dan power bank hasil razia petugas Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dimusnahkan, Kota Tangerang, Kamis (5/9). Pemusnahan ini merupakan wujud nyata komitmen menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kakanwil Kemenkumham Banten Imam Sujudi menjelaskan kegiatan pemusnahan ini dalam rangka penegakan disiplin kepada WBP dan komitmen mewujudkan zero Halinar ( Hp, Pungli dan Narkoba ).
“Saya ucapkan terimakasih kepada jajaran yang bertugas. Ini dilakukan agar tetap menegakan disiplin serta wujud komitmen kita untuk memberantas barang barang terlarang masuk ke Lapas, ” Tegas Imam.

Sementara itu, Slamet Prihantara
Kadiv Pas kanwil Kemkumham Banten menambahkan kedepan pihaknya akan secara tegas menindak para WBP yang ketahuan menyundupkan telepon genggam, akan ada sangsi yang mereka terima.
“Razia ini rutin dilakukan baik secara berkala maupun isidentil. Untuk warga binaan yang ketahuan akan mendapatkan sangsi mulai dari pengurungan hingga peniadaan hak remisi, ” Ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala LPP Klas II A Tangerang Herlin Candrawati mengatakan barang bukti tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan selama empat bulan.
“Sebetulnya ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan seminggu tiga kali. Dan ini merupakan wujud nyata aksi zero Halinar. Untuk komunikasi para WBP sudah kami fasilitasi wartel sebagai media komunikasi yang legal, ” Pungkasnya.
Sebagai informasi, pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar yang juga disaksikan langsung oleh para WBP sehingga bisa menjadi efek jera dan pembelajaran agar tidak terulang lagi.
Penulis : Roy Maulana
Editor : Eky F


























