Tangerang, Katakota.com – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang pada Pilbup 2018, Ahmed Zaki Iskandar dan Mad Romli serta 12 partai politik pendukung diminta untuk turut bekerja keras untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS), Rabu, (27/6/2018) mendatang.
Hal ini dikarenakan dari dua kali penyelenggaraan Pilkada, yakni Pilbup Tangerang 2013 dan Pilgub Banten 2017, tingkat partisipasi masyarakat yang menggunakan hak pilihnya rendah.
“Bukan hanya kewajiban KPU untuk mengajak masyarakat datang ke TPS, tapi juga pemerintah daerah, pasangan calon dan partai politik,” ucap ketua KPUD Provinsi Banten Agus.
Ditambahkan Agus, tahapan Pilbup Tangerang telah memasuki masa kampanye, rentang waktu kampanye yang cukup panjang diharapkannya dijadikan paslon dan parpol pendukung sebagai ajang untuk mengedukasi masyarakat.
Sebagai ajang edukasi, kampanye harus bebas dari praktek politik uang, anti penyebaran berita palsu (hoax) dan tidak melakukan praktek politisasi agama, suku dan ras (SARA).
“Kampanye itu ajang menyampaikan gagasan, visi dan misi sehingga tumbuh rasa simpati dan empati kepada pasangan calon yang diusung,” tambanya.
Hal senada disampaikan Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Achmad Jamaludin. Menurutnya, tingkat partisipasi pemilih di Pilbup ini akan menjadi cerminan pada Pemilu 2019, sehingga parpol harus bekerja keras serta bersikap serius meskipun hanya diikuti satu pasangan calon.
“Parpol harus bekerja keras meningkatkan partisipasi pemilih, karena kalau partisipasi rendah akan berimpilkasi pada pemilu 2019,” katanya.
Jamaludin juga mengingatkan hal yang sama, bahwa parpol harus mengeduksi masyarakat, sehingga mereka datang ke TPS karena kesadaran pentingnya menggunakan hak pilih untuk menentukan nasib Kabupaten Tangerang lima tahun kedepan.
“Saya berharap kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, partai pendukung memberikan edukasi kepada masyarakat untuk memilih pemimpin tanpa embel-embel apapun,” tukasnya.
(Mad sutisna/dit)






























