Pemkot Tangerang Pasang Ratusan Tapping Box

34
Foto : Humas Pemkot Tangerang

Tangerang,Katakota.com- Dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak, Pemkot Tangerang pada tahun 2017 telah memasang sebanyak 100 alat tapping box di wajib pajak.

Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan, terkait upaya meningkatkan pendapatan daerah Pemkot telah memasang Tapping Box atau alat perekam transaksi di tempat wajib pajak seperti restoran dan hotel, pada tahun 2016 sebanyak 40 unit dan pada tahun 2017 dalam anggaran murni telah dipasang 100 unit.

“Sampai saat ini total sudah terpasang 140 unit Tapping Box,” kata Walikota.

Sekretaris DPKD Kota Tangerang Mulyani mengatakan, fungsi dipasangnya Tapping Box di wajib pajak adalah alat perekaman data transaksi omset dari wajib pajak. Nantinya data tersebut akan dibandingkan dengan data pada saat pembayaran pajak.

“Akan terlihat kewajaran pembayaran pajak yang dilakukan oleh Wajib Pajak apakah sudah sesuai besaran pajak yang harus dibayar pada pemerintah daerah. ” ujar Mulyani.(Advertorial)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.