Tangerang,Katakota.com- Masyarakat diminta untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan makanan. Apabila menemukan makanan mengandung bahan berbahaya dapat langsung menghubungi Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM).
Hal tersebut disampaikan Anggota DPR RI Marinus Gea dalam Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) Keamanan Pangan Badan POM bersama tokoh masyarakat di GOR Damyati Kota Tangerang,Senin (23/10/2017).
“Tadi kita sudah mengecek bahan makanan yang dijual di sekitar sini secara random ada 26 sample yang ternyata dari bahan makanan seperti tahu, kerupuk, bakso ada yang mengandung formalin, rodamin ada juga yang mengandung metanel, borax. Dan tadi dari Badan POM akan menindaklanjutinya,” ujar Marinus.
Menurutnya terdapat dua metode dalam pengawasan makanan yakni pertama mengedukasi masyarakat.
Upaya tersebut dimaksudkan agar masyarakat dapat mengetahui makanan yang mengandung bahan-bahan pengawet dan bahan pewarna.
“Kalau saya amati proses pembuatan kerupuk, tahu banyak yang dilakukan pembuatnya melalui home industri nah ini kita minta masyarakat melakukan pengawasan dengan melaporkan ke BPOM dan bisa juga disampaikan kepada kami,” ujar Marinus.
Terkait memperketat pengawasan makanan pihaknya sudah mengusulkan dan meminta terkait keberadaan cabang Badan POM disetiap Kabupaten dan Kota.
“Tadi juga sudah mendengarkan secara langsung dari BPOM bahwa di tangerang raya ini akan dibuka 1 UPT yang baru, Harapan kita sebenarnya disetiap wilayah kabupaten atau kota ada UPT dari BPOM agar masyarakat lebih mudah menyampaikan informasi,” tandasnya.(ACW)


























