Tangsel, Katakota.com– Polres Tangerang Selatan memyergap kawanan bandit pencurian sepeda motor di Klinik kampus UIN di bilangan Pamulang pada Rabu (28/2/2018) malam.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Fadli Widiyanto menjelaskan Kedua pelaku di antaranya lelaki berinisial A (22) dan JY (22). tersangka berinisial A bertindak sebagai joki.Ia pun terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan.
“Awalnya berdasarkan laporan warga akan maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Pamulang. Lalu kami melakukan observasi ke sejumlah titik rawan pencurian,” ujar Fadli, Kamis (1/3/2018).
Saat sedang mengobservasi, aparat mencuriagai empat orang dengan menumpangi dua unit sepeda motor berputar – putar di kawasan Jalan Surya Kencanan. Tak berselang lama, mereka masuk ke dalam parkiran Klinik UIN.
“Pelaku terlihat petugas mencuri sepeda motor yang ada di parkiran klinik. Modusnya mencuri sepeda motor dengan kunci leter T yang mereka gunakan,” ucapnya.
Saat berusaha membawa kabur motor curian, tersangka langsung disergap petugas. Dua pelaku berhasil diamankan, dan dua lainya berhasil kabur tanpa barang curian yang dibawa.
Dari pengakuan sementara, pelaku A dan JY baru sekali melancarkan aksinya ini. Keduanya merupakan jaringan pencuri sepeda motor asal Lampung.
“Dari tangan pelaku mengamankan satu senjata tajam berupa pisau belati dan senjata api rakitan dengan 4 selongsong peluru yang dibawa, Kami juga masih mendalami dan melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya,” ungkapnya.
Atas perbuatanya itu pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencuria. “Ancaman hukumannya kurungan penjara maksimal 7 tahun. (dit)


























