Sejak Tahun 2014, Pemkot Tangerang Bedah 7.032 Rumah Tak Layak Huni

3
Program bedah rumah Pemkot Tangerang /IST

Sejak tahun 2014 hingga tahun 2021, Pemkot Tangerang melalui Dinas Perkim telah membedah sebanyak 7.032 unit rumah tidak layak huni di wilayah Kota Tangerang.
“Untuk tahun 2021 kami membedah 350 unit rumah di 44 kelurahan. 200 rumah pada anggaran murni dan 100 rumah di Anggaran Biaya Tambahan (ABT). Yang ABT ini rumahnya masih on proses,” ungkap Kepala Dinas Perkim, Tatang Sutisna pada Rabu (15/12/21) di Puspem Kota Tangerang.

Ia menjelaskan, terkait pembiayaan, berasal dari Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang. Dengan total bantuan sebesar Rp 20 juta perunit yang diperuntukan untuk pengadaan material, upah tukang dan biaya lainnya.

“Dana tersebut merupakan stimulan, jadi kalo kerabat ataupun tetangga mau menyumbang silakan. Karena memang program ini berbasis gotong royong masyarakat,” ujar Tatang.

Andiyanto, warga Kelurahan Tanah Tinggi yang berprofesi sebagai pedagang es pun mengucap syukur atas bantuan yang diberikan Pemkot Tangerang kepada dirinya dan keluarga. Sebab dengan bantuan ini, keluarganya dapat tidur dan tinggal secara nyaman.

“Kalo dulu selalu was-was, apalagi kalo hujan. Namun, sekarang udah lega karena rumah juga udh bagus, atapnya udah ga bocor lagi. Terima kasih untuk Pemkot Tangerang atas program bedah rumah,” ucapnya.

Sebagai informasi, Di tahun 2022, Dinas Perumahan dan Permukiman kembali menganggarkan sebanyak 400 unit rumah yang akan dilakukan bedah.(dit)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.