Jakarta, Katakota.com — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menargetkan pemberlakuan aturan kendaraan pelat nomor ganjil-genap di jalan tol Jagorawi segera dilakukan.
“Sudah kita lakukan kajian dan saya minta paling lama dua minggu sudah bisa dilakukan di tol Jagorawi,” kata Menhub Budi Karya kepada pers di Bekasi, Minggu.
3 Paket kebijakan ini antara lain: pengaturan angkutan barang (gol 3, 4 dan 5), pengaturan mobil pribadi (sistem ganjil genap di gate tol) dan prioritas lajur khusus angkutan umum (bus besar/sedang), selengkapnya klik https://t.co/JtB0uzh7Yo pic.twitter.com/VSJhwgcZRU
— Kemenhub RI (@kemenhub151) March 12, 2018
Untuk aturan di tol Jagorawi, selain diberlakukan plat nomor ganjil-genap juga akan dibangun jalur khusus untuk bus premium menuju Jakarta. “Kita ingin masyarakat secara bertahap menggunakan angkutan bus untuk bekerja,” katanya.
Menhub mengatakan, melihat Jakarta saat ini sudah macet dengan banyaknya kendaraan pribadi, maka tidak ada pilihan lain angkutan massal diupayakan menjadi yang paling ideal sambil terus membenahi.
Untuk itu, katanya, pemerintah sedang membangun berbagai angkutan massal seperti kereta api ringan (LRT) dengan terus berkoordinasi semua pihak.
#Tol_Japek Mulai Tanggal 12 Maret 2018 Senin – Jumat Pukul 06.00 – 09.00 WIB, Ruas Bekasi Timur dan Bekasi Barat arah Cawang DIBERLAKUKAN Peraturan Ganjil Genap.
— PT. JASAMARGA (@PTJASAMARGA) March 19, 2018
Khusus untuk tol Jagorawi, menhub mengatakan, dirinya masih terus mengkaji pelaksanaan aturan bari di pintu tol mana aturan mobil berplat nomor ganjil-genap diberlakukan. “Kita memulai dengan membangun jalur khusus bus premium di tol Jagorawi,” katanya.
Selanjutnya tol Tangerang-Jakarta juga akan diberlakukan aturan ganjil-genap tapi belum akan dilakukan dalam waktu dekat. “Untuk tol Tangerang-Jakarta belum dilakukan dalam waktu dekat. Silakan Pemkot Tangerang memberikan masukan kepada kita untuk dikaji,” katanya.
Sumber : Merdeka.com
Uploader : Cecep R./Qy


























