Katakota- Gedung Posyandu Melati 2 di Jalan Ki Jahari Kampung Periuk RT 01, RW 02 Kelurahan Periuk yang sebelumnya hampir rubuh dan tidak layak digunakan kini sudah dapat digunakan oleh masyarakat setempat.
Penggunaannya ditandai dengan syukuran gedung tersebut usai selesai direnovasi oleh Pemkot Tangerang, pada Kamis (3/1/2018).
Warga bersama tokoh masyarakat menyambut gembira Posyandu tersebut sebab selama sepuluh tahun Posyandu tidak tetap berpindah dari rumah ketua RT dan Ketua RW.
Posyandu tersebut dibangun berkat kerjasama masyarakat bersama Pemkot dan anggota DPRD Kota Tangerang Sjaifuddin Z.Hamadin.
“Awalnya kami menerima laporan warga terkait sarana Posyandu Melati yang mengalami kerusakan,” ujar Sjaifuddin.
Posyandu tersebut berdiri diatas tanah adat atau dahulunya hanya lintasan kerbau yang tidak ada pemiliknya.
“Kami kumpulkan warga sepakat menandatanganinya untuk menyerahkan lahan kepada Pemkot dan meminta dibangunkan Posyandu,” ucap Sjaifuddin.
Politisi PAN ini menjelaskan, Posyandu tersebut merupakan bangunan terobosan memanfaatkan lahan yang tersedia.
“Posyandu dibangun melalui APBD perubahan 2017 untuk comunity center namun nomenklaturnya tetap Posyandu, selain bangunan baru, perangkat didalamnya juga diberikan oleh Pemkot,” ungkapnya.
Sementara Lurah Periuk, Nanang Kosim, mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Sjaifuddin Z Hamadin yang telah membantu memfasilitasi aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
“Ini bukti kerjasama yang baik antara Pemkot dan DPRD bersama masyarakat, Dewan dipilih berarti milik masyarakat, melayani kebutuhan yang ada di wilayah,” tandasnya.(dit)


























