Bogor, Katakota.com — Datasemen Khusus (88) Anti Teror Polri mengamankan seorang pria terduga teroris berinisial MR di rumah mertuanya di Desa Leuwimekar, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dari informasi yang dihimpun, terduga teroris MR diamankan anggota Densus 88 tanpa perlawanan dari rumah orangtua istrinya berinisial IZL sekira pukul 10.30 WIB pada Rabu 7 Januari 2018 kemarin
MR diketahui datang ke Bogor dari Makassar dan tinggal sementara di rumah orangtua istrinya. Setelah diamankan, MR dan istrinya dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok untuk diperiksa lebih lanjut.
Kapolsek Leuwiliang, Kompol I Nyoman Supartha membenarkan adanya penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 di wilayahnya. Namun, dirinya tidak mengetahui pasti perihal penangkapan tersebut.
“Dia datang dari Makassar karena istrinya sedang hamil. Yang jelas bukan warga Bogor, hanya istrinya memang warga Desa Leuwi Mekar dan sudah dibawa Densus 88,” ujar I Nyoman, Kamis (8/2/2018).
Sementara itu, Ketua RT setempat Ade mengungkapkan, sejak MR menikah dengan IZL, keduanya menjadi warga Makassar. Hal itu dilihat dari KTP keduanya yang berdomisili Makassar.
“Di sini dia sama istrinya cuma tinggal sementara di rumah orangtua istrinya,” kata Aden
Setelah kejadian tersebut, rumah orangtua IZL didatangi anggota polisi dan TNI setempat. Tak hanya aparat, warga sekitar pun banyak yang berdatangan untuk mencari tahu perihal ditangkapnya MR. “Ramai, banyak yang datang,” pungkas Ade.
Sumber : Okezone
Uploader : Cecep R./Qy