13 Partai Politik Daftar Di KPU Kota Tangerang

29

Tangerang,Katakota.com- Sejumlah partai politik mendaftar Calon Peserta Pemilu 2019 pada Minggu (15/10/2017) sebanyak 10 Partai Politik yakni, Gerindra, PSI, Garuda, Idaman, Perindo, Golkar, PPP dan Hanura, PAN dan PKS yang sudah mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang.

Total sudah ada 13 Parpol yang sudah mendatangi KPU Kota Tangerang untuk melakukan pendaftaran, selain parpol di atas, PDI Perjuangan, Nasdem dan Berkarya juga sudah datang ke KPU Kota Tangerang selama Proses Pendaftaran yang dibuka mulai 3 Oktober 2017.

Ini lah sejumlah Parpol yang sudah mendatangi KPU Kota Tangerang untuk mendaftar;

1. Perindo

2. PDI Perjuangan

3. PSI

4. Nasdem

5. Berkarya

6. Gerindra

7. Garuda

8. Idaman

9. Golkar

10. PPP

11. Hanura

12. PAN

13. PKS

“Dari 13 Partai Politik hanya dua Parpol yang sudah diterima pendaftarannya karena sudah memenuhi ketentuan yang disyaratkan oleh UU 17 Tahun 2017 dan PKPU 11 Tahun 2017, yakni PSI dan Perindo,” ujar Kepala Divisi Hukum Komisioner KPU Kota Tangerang, Wahyul Furkon, Senin (16/10/2017).

Ia menyatakan bagi parpol yang belum mendaftar dan atau masih harus melengkapi persyaratan serta berkas pendaftaran, masih dapat mendatangi KPU Kota Tangerang hingga batas akhir pendaftaran pada Senin (16/10/2017) pukul 24.00 WIB.

“Terhitung hingga hari ini Partai Nasdem menyusul dua partai sebelumnya yang sudah resmi terdaftar sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2019 di Kota Tangerang,” ucapnya.(ACW)

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.