186 Warga Binaan Lapas Perempuan Tangerang Mendapatkan Remisi

49
Kalapas LPP Klas II Tangerang Herlina Candra wati menyerahkan surat remisi kepada perwakilan simbolik warga binaan Foto : eky/katakota.com

Tangerang, Katakota.Com — Suasana khidmat menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II Kota Tangerang, dimana ratusan warga binaan mengikuti pelaksanaan salat Idul Fitri 1440 Hijriah, Rabu (5/6).

Pelaksanaan salat yang dimulai pukul 07.00 WIB diikuti oleh warga binaan yang beragama Islam dengan jumlah 288 orang.

Herlin Candrawati, Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang menjelaskan, pelaksanaan salat Idul Fitri selain diikuti oleh warga binaan juga masyarakat sekitar. Selesai itu dilakukan pemberian remisi khusus Idul Fitri kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat sebanyak 186 orang.

Kalapas Herlina Candra wati bersalaman dengan warga binaan
Foto: Eky/Katakota

“Yang telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi sebanyak 186 orang, yang belum 75 orang. Mereka belum mendapatkan remisi kemungkinan karena belum memiliki hak untuk mendapatkan remisi, atau bisa juga karena tidak terpenuhinya syarat-syarat khusus, ” Ungkap Herlin.

Disebutkan, untuk kisaran waktu remisi yakni dimulai dari 15 hari hingga 2 bulan. Setiap warga binaan memiliki waktu remisi yang berbeda-beda.

“Paling banyak ada pada waktu masa remisi 1 bulan 15 hari yakni berjumlah 102 orang, ” Imbuhnya.

Pemberian remisi dilakukan oleh Kalapas kepada perwakilan warga binaan yang berhak menerima remisi. Disitu diserahkan beberapa lembar surat pemberian remisi yang nantinya memberikan kekuatan hukum.

Salah seorang warga binaan yang mendapatkan remisi, Bunga (bukan nama sebenarnya,-red) menuturkan rasa bahagianya usai mendapatkan remisi, dirinya berharap agar bisa bebas untuk bisa segera kembali berkumpul dengan keluarga.

Penulis : Roy Maulana
Editor : Eky Fajrin

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.