Tangerang,Katakota.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang akan menetapkan dan mengukuhkan 65 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Tahun 2018, pada Rabu 1 November 2017.
“Setelah selama dua hari seleksi wawancara dan sudah kami dapatkan 65 nama yang akan ditetapkan menjadi PPK di 13 Kecamatan se-KotaTangerang. 65 nama ini tinggal ditetapkan dan dikukuhkan saja pada 1 November mendatang,” kata Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi.
Menurutnya 65 PPK yang akan dikukuhkan sebanyak 80 persen adalah wajah baru Meskipun, masih ada muka lama, namun demikian dipastikan muka lama ini merupakan PPK yang masih kompeten dan berintegritas selama menjadi penyelanggara.
“Jika diklasifikasi, dari 116 peserta yang ikut seleksi wawancara, 45 persen dari PPS, 35 persen pendaftar baru yang belum memiliki pengalaman di bidang kepemiluan, dan sisanya sebanyak 20 persen adalah PPK lama atau mereka yang pernah menjabat sebagai PPK,” kata Sanusi.
Sanusi berharap, sumber daya manusia (SDM) PPK ini semakin baik etikanya, semakin baik kerja dan kinerjanya, serta semakin baik pemahamannya terhadap kepemiluan.
“Profesional dan indenden juga menjadi salah satu penilaian kami dalam merekrut PPK ini,” tandasnya.(ACW)



























