ADD Pasir Gintung Diminta Diusut Tuntas

21
ADD Pasir Gintung Diminta Diusut Tuntas,(mad sutisna/katakota.com)

Tangerang, Katakota.com – Tokoh pemuda dan tokoh masyarakat meminta pihak berwenang untuk mengusut tuntas penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2018 di Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Tokoh pemuda Desa Pasir Gintung, Anton mengungkapkan, pelaksanaan ADD di Desa Pasir Gintung, diduga terjadi penyelewengan.

Menurutnya, ada sejumlah proyek pembangunan desa yang belum dilaksanakan hingga di awal tahun 2019 ini.

“Kami meminta pihak terkait, khususnya penegak hukum, inpektorat dan Pemedes, mengusut tuntas prihal adanya dugaan kejanggalan terkait pelaksanaan ADD di Desa Pasir Gintung,” kata Anton, Kamis (24/1/2019).

Anton yang juga kordinator aksi demo di Kantor Desa Pasir Gintung beberapa waktu lalu itu, meminta aparat penegak hukum untuk bertidak tegas dan mengusut tuntas penggunaan uang rakyat tersebut.

“ADD merupakan hak masyarakat untuk mengetahuinya, jadi kami berharap ada ketransparanan terkait pelaksanaan dan penggunaan ADD,” tambahnya.

Ketua Umum LSM Geram, Alamsyah mengatakan, batas akhir pelaksanaan ADD 2018 terhitung sejak tanggal 27 Desember 2018, dan semua kegiatan harus dihentikan.

“Pengacu pada PP nomor 8 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas PP nomor 60 tahun 2016, tentang dana desa yang bersumber dari APBN, semua kegiatan yang bersumber dari APBN harus selesai tanggal 27 Desember, dan tidak boleh ada lagi kegiatan,” jelas Alamsyah.

Bagi ADD yang tidak terserap hingga akhir tahun anggaran, ungkap Alamsyah, harus dikembalikan ke kas Negara bukan ke kas Desa.

“Dalam peraturan pemerintah tersebut sudah jelas pasal demi pasalnya, bahkan sanksi bagi Kades yang tidak mampu menggunakan anggaran, tidak akan diberikan ADD untuk tahun berikutnya,” ujar Alamsyah.

Ia juga mengaku, LSM Geram Banten bersama-sama dengan masyarakat akan mengawal pelaksanaan ADD yang transparan dan berkualitas untuk membangun desa.

“Kami akan kawal pelaksanaan ADD. Untuk itu, kami meminta penegak hukum harus mengusut tuntas pelaksanaan ADD Pasir Gintung yang diduga bermasalah,” tegasnya.

Sebelumnya di beritakan, diduga ada sejumlah proyek yang berumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2018 belum dilaksanakan, Kantor Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, geruduk warga. (Mad Sutisna)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.