Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar sensus penduduk tahun 2020 secara online pada 15 februari- 31 Maret 2020. Masih ada waktu bagi masyarakat untuk mensukseskan sensus penduduk dengan mengisi sensus secara online.
Dilansir dari akun @bps_statistics sensus penduduk online hanya dapat dilakukan melalui alamat sensus.bps.go.id. Caranya cukup mudah masyarakat hanya menyiapkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-El) dan KJartu Keluarga yang didalamnya terdapat Nomor Induk Kependudukan (NIK).(timkk)
Berikut tata cara sensus penduduk online :
- Masuk ke laman sensus.bps.go.id
- Pilih Bahasa lalu masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Isikan kode yang tampak di bawah No.KK lalu klik “Cek Keberadaan”
- Buat kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan, lalu klik “Buat Password”untuk pengamanan data yang sudah anda catatkanpada sensus penduduk online
- Masukan kata sandi yang sudah dibuat, lalu klik masuk
- Bacalah panduan awal mengenai pengisian sensus penduduk online, lalu klik “Mulai Mengisi”
- Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan dengan jujur dan benar
- Sete;ah menjawab seluruh pertanyaan, pastikan bahwa status data setiap anggota keluarga “Sudah Update” lalu klik “Kirim”
- Unduh bukti pengisian dan selesai.





























