Bolos Sekolah, 22 Pelajar Diciduk Satpol PP

17

Tangerang, Katakota.com — Menindaklanjuti adanya laporan banyak pelajar yang membolos sekolah dengan bermain internet di warung internet (warnet), Satpol PP kota Tangerang langsung menggelar razia di sejumlah lokasi di beberapa tempat yang dianggap rawan pelajar bolos, Tangerang, Kamis (18/1).

Razia dimulai pada pukul 08.30 WIB dan dilakukan oleh sejumlah tim yang terbagi dalam beberapa bagian dan di sebar ke sejumlah lokasi.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah  (Kabid Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang, Kaonang menjelaskan bahwa
kegiatan warnet yang menerima anak sekolah berseragam melanggar perwal No 26 tahun 2016 tentang penyelenggaraan warnet dan atau permainan teknologi berlayar.

“Kami lakukan razia di beberapa lokasi seperti di warnet Amac di Jalan Baharudin, Sukasari kemudian di warnet Reyvan Games di jalan cemara Perumnas 1 Karawaci,” ucap Kaonang.

Para pengelola warnet yang bersangkutan dikenai teguran dan akan ditutup jika masih membandel dengan menerima anak sekolah yang membolos.

“Kami memanggil pengelola game on line agar mentaati perwal yang ada dan tidak menerima jam belajar siswa pakai seragam main di game dengan surat pernyataan bermeterai bila masih melanggar se-ijin komandan kita akan lakukan penyegelan,” tegas Kaonang.

Dalam rajia ini diamankan 22 pelajar dengan rincian dari warnet Amac sebanyak 8 pelajar dan
Reyvan Games 14 pelajar. Seluruh siswa yang terjaring kami serahkan ke bidang Binmas untuk mendapat penyuluhan dan memanggil pihak sekolah untuk mengambil anak didiknya.

 

Penulis. : Roy
Editor. : Qy
Uploader. : Cecep Rahmat

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.