Buruh Kota Tangerang Minta UMK 2016 Rp4,4 Juta

48

Tangerang – Buruh di Kota Tangerang, Banten, menuntut kenaikan UMK tahun 2016 meningkat 61.33 persen.

Maman dari Koalisi Buruh Tangerang (Kabut) Bergerak mengatakan, kenaikan UMK berdasarkan penghitungan kebutuhan hidup layak ditambah enam komponen.

Diantaranya yakni insentif transportasi delapan persen, perumahan delapan persen, biaya sosial delapan persen, inflasi 6,83 persen, progresif 8,5 persen dan kenaikan harga BBM dan TDL 20 persen.

Dari perhitungan tersebut, maka UMK di Kota Tangerang tahun 2015 yang sebesar Rp2.730.000 menjadi Rp4.404.309 pada tahun 2016.

“Kita akan mengawal proses pengajuan kenaikan UMK ini agar bisa dapat disahkan oleh pemerintah,” katanya.

Ia menjelaskan, pembahasan mengenai UMK tahun 2016 masih dalam pleno oleh dewan pengupahan kota.

Dengan adanya usulan itu, maka Pemkot Tangerang diharap bisa menyetujui dan memberi rekomendasi kepada Gubernur Banten.

“Hitungan itu berdasarkan inflasi yang akan dirasakan pada buruh. Maka itu, kita masukan dalam hitungan komponen UMK,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menolak mengenai PP pengupahan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat karena tidak mendukung gerakan buruh.

Pemkot Tangerang sebagai jembatan dari para buruh, diharap bisa menyampaikan aspirasi para buruh ini. “PP Pengupahan itu tidak mendukung para buruh,” ujarnya.

BAGIKAN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.