Tangerang, Katakota.com – Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, proses digitalisasi arsip akan segera dilaksanakan.
Ia mengatakan, dengan adanya penerapan digitalisasi maka masyarakat tak akan direpotkan lagi dengan berkas pengajuan perizinan yang menumpuk.
Maka itu, kedepannya lagi tak ada alasan bila berkas permohonan izin yang tercecer dan bisa berjalan lebih cepat.
Karena, dari hasil evaluasi yang dilakukan, masyarakat harus membawa berkas yang banyak. Masalah kembali muncul bila ada berkas yang terselip atau hilang.
Dengan adanya digitalisasi arsip maka, proses perizinan akan cepat dan meningkatkan perekonomian di Kota Tangerang.
Tak hanya itu saja, masyarakat juga bisa memantau berkas yang diajukan sudah sampai mana melalui sistem online yang telah diterapkan.
“Berkas yang dibawa lebih ringkas dan prosesnya cepat. Semuanya sudah menggunakan sistem online dalam rangka penerapan Smart City,” ujarnya
Wali Kota juga meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersinergi dalam menjalankan tugasnya.
Sehingga upaya pengembangan investasi di Kota Tangerang dapat tetap dibarengi dengan penegakkan peraturan yang ada di Kota Tangerang.
“Tahun depan kita memasuki tahun penertiban. Saya harap kedepan kita bisa minimalisir atau bahkan tuntaskan segala pelanggaran yang ada di Kota Tangerang,” katanya.
Penulis: Adi



























