
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang menerbitkan surat edaran sebagai langkah antisipasi terhadap rencana aksi demonstrasi yang diinformasikan berlangsung pada 27-28 Agustus 2026. Sekolah dan orang tua diminta bekerja sama memastikan siswa tetap aman.
Kepala Disdik Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan surat edaran itu diterbitkan menyusul beredarnya informasi terkait aksi demo. Menurutnya, langkah tersebut bertujuan meminimalkan potensi risiko terhadap siswa.
“Yang menjadi latar belakang itu karena beredarnya informasi akan ada aksi demo di luar, sehingga kita perlu mengantisipasi itu semua,” kata Wahyudi saat ditemui di kantornya, Kamis (27/8/2026).
Wahyudi meminta sekolah memastikan seluruh siswa mengikuti kegiatan belajar di lingkungan sekolah. Selain itu, siswa diimbau untuk langsung pulang ke rumah setelah jam pelajaran usai dan menghindari aktivitas di luar yang tidak diperlukan.
Ia menegaskan peran sekolah dan orang tua menjadi kunci untuk menjaga keamanan anak selama situasi tersebut.
“Anak-anak kita harus kita jaga. Perlu ada peran dari sekolah dan orang tua untuk memastikan anak-anak beraktivitas di dalam sekolah dan di rumah saja. Jadi menghindari kegiatan yang sifatnya di luar karena bisa memberikan risiko terhadap anak-anak kita,” ujarnya.
Menurut Wahyudi, imbauan ini juga menjadi upaya mencegah siswa terlibat dalam situasi yang berpotensi mengganggu keamanan, termasuk kemungkinan terjadinya tawuran.
“Apapun itu di luar sana, anak-anak dipastikan bisa kembali ke rumah sehingga bisa kita pastikan dalam keadaan yang aman di rumah masing-masing. Peran orang tua dan peran sekolah sangat penting,” tegasnya.
Ia menambahkan, surat edaran tersebut hanya berlaku sebagai langkah antisipasi selama dua hari. Setelah situasi kembali normal, kegiatan belajar mengajar di sekolah akan berjalan seperti biasa.
“Tidak ada masalah. Setelah semua kembali normal, semua akan berjalan normal kembali,” pungkasnya.






























