Tangerang, Katakota.com– Komisi II DPRD Kota Tangerang mengundang Dinas Pendidikan dalam rapat dengar pendapat mitra kerja kemarin di gedung DPRD. Dalam pertemuan tersebut dibahas terkait pelaksanaan PPDB.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang, Amarno mengatakan, terdapat 33 SMP Negeri di Kota Tangerang dengan jumlah kursi 11.000 dan jumlah siswa lulusan SD 31.000 yang menjadi calon pendaftar. PPDB dilakukan melalui zonasi atau reguler 90 persen, prestasi 5 persen dan perpindahan orang tua 5 persen.
“Berdasarkan kajian Dinas Pendidikan Kota Tangerang, setiap sekolah negeri itu dapat menampung 300 siswa,” ujarnya.
Diestimasikan, 180 calon siswa di antaranya akan diterima di sekolah negeri lewat jalur zonasi dalam radius 6 Rukun Warga (RW) dengan jarak sekolah negeri,”sambungnya.
Lanjutnya, sebanyak 120 calon siswa di antaranya akan diterima lewat jalur prestasi dan jalur perpindahan orangtua.
“Kami menyoroti kuota siswa yang berstatus miskin. Bagaimana kalau siswa miskin rumahnya tidak termasuk dalam zonasi 6 RW dan tidak berprestasi,” ujar Amarno
Kondisi tersebut akan menambah tanggungan siswa miskin jika bersekolah di sekolah swasta. Sebab biaya SPP yang ditanggung pemerintah namun tidak untuk sarana penunjang lainnya
“Kalau sekolah di sekolah swasta biayanya sangat mahal, banyak yang harus mereka bayar,” katanya.
Amarno menambahkan, siswa golongan miskin pun memiliki hak untuk bisa bersekolah seperti halnya siswa pada umumnya. Pihaknya pun telah membahas dan menyampaikan kepada Dinas Pendidikan.(dit)


























