Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menemui massa buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Tangerang, pada Kamis (24/02/2022)
Dihadapan buruh Gatot menyatakan bahwa DPRD mendukung aspirasi para buruh yang menolak Permenaker No 2/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).
“Perlu kami sampaikan, DPRD Kota Tangerang terkait persoalan Permenaker No 2 Tahun 2022, kami bersama kawan-kawan buruh yang ada di Kota Tangerang,” ujar Gatot diatas mobil komando bersama Wakil Ketua DPRD Turidi Susanto dan Tengku Iwan.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, mendukung penuh perjuangan para buruh dari AB3 terkait penolakan
Menurutnya kehadiran Permenaker No 2/2022 tidak adil bagi kaum buruh, sehingga dia mendukung kalau aturan ini dicabut. Permenaker No 2 Tahun 2022 yang merupakan regulasi terbaru bahwa JHT hanya bisa dicairkan setelah pekerja atau buruh berusia 56 tahun.
Agar kembali ke Permenaker No 19 Tahun 2015. Jadi karena itu uang buruh kenapa dipersulit gitu,” jelasnya.
Presidium AB3 Dedi Sudarajat menjelaskan, aksi unjuk rasa di DPRD Kota Tangerang merupakan demo rangkaian. penolakan Permenaker No 2/2022 yang dua hari terakhir telah dilakukan di kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang dan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang.
“Hari ini kita minta dukungan dari legislatif untuk menyampaikan dukungan dalam gerakan penolakan Permen ini,” katanya.
Dalam unjuk rasa yang berlangsung tertib dan aman itu dikawal ketat oleh kepolisian. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin tampak turut serta mendampingi saat perwakilan DPRD menemui buruh.(dit)



























